Jakarta – Anggota Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea dari Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan kasus suap
Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang melibatkan Miranda S Gultom.
Permintaan tersebut disampaikan Pieter C. Zulkifli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2010.
Pieter mempertanyakan apa kendala KPK mengungkap si pemberi cek, padahal menurutnya, fakta-fakta di persidangan sudah jelas. Pieter juga mengaku memiliki info akurat soal keterlibatan para pengusaha kakap dalam kasus ini. Oleh sebab itu, ia meminta agar KPK segera menuntaskan penyidikannya.
“Jangan sampai diabaikan fakta-fakta lain di persidangan itu,” Jelas Pieter.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menegaskan, kasus yang menjadi perhatian publik itu masih terus berkembang. Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu mengaku terus memonitor semua fakta-fakta yang berkembang di persidangan.
“Memang kita sudah menyimak semua hasil sidang. Info yang masuk dari PPATK sudah masuk. Dari 4 itu akan berkembang. The next step akan kita kerjakan. Ini terus berkembang,” tegas Bibit.
Bibit menambahkan, KPK belum menyerah untuk menghadirkan saksi kunci, Nunun Nurbaeti, di dalam persidangan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai anggota Dewan Gubernur Senior BI. Upaya penjemputan paksa terus dikoordinasikan tim penyidik.
Menurut Bibit, kasus tersebut masih tetap dikejar. Namun ia enggan menjelaskan secara detil langkah KPK untuk menjemput Nunun. “Itu rahasia penyidik,” tegasnya Bibit.
Selain kasus suap, anggota Komisi III juga meminta KPK untuk tetap independen dan tidak terkooptasi dengan kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik seperti panangkapan sejumlah kepala daerah menjelang pilkada.
Penegasan tentang hal itu setidaknya disampaikan dua anggota dewan yakni Azis Syamsuddin dari Partai Golkar yang kemudian diperkuat oleh Syarifuddin Sudding dari Partai Hanura.
Menurut Azis, KPK jangan sampai begitu mudah menangkap pada suatu waktu seperti menangkap sejumlah anggota DPR, namun begitu susah menangkap waktu yang lain seperti penuntasan skandal Century.









