maiwanews – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) tidak bisa mengikuti rapat-rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan ini, termasuk absen ikuti rapat kabinet dengan Presiden.
Priyo menyampaikan, Kapolri diharuskan beristirahat total seminggu. Keterangan itu katanya, dari Rumah Sakit Abdi Waluyo menyampaikan bahwa Drs H. Bambang Hendarso Danuri (Kapolri) telah diadakan pemeriksaan menyeluruh di Rumah Sakit itu.
“Dibutuhkan istirahat total selama 1 minggu terhitung sejak tanggal 23-29 Agustus 2010,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010.
Dua orang utusan dari rumah Sakit Abdi Waluyo itu, kata Priyo, membawa surat yang ditandatangani dokter Yusuf Misbach. Keduanya juga menyampaikan pesan dari Kapolri, untuk diperkenankan tak menghadiri rapat-rapat DPR selama masa istirahat tersebut.
DPR rencananya mengundang Kapolri hadiri rapat di DPR hari Rabu besok. “Mestinya beliau kami undang untuk menerangkan progress report masalah Bank Century,” kata Priyo.
Sementara jadwal rapat Kabinet dengan presiden SBY juga tidak dihadiri oleh Bambang Hedarso Danuri.
Ketidakhadiran BHD ini dilaporkan oleh Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. Wakapolri ke kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 23 Agustus 2010.
Tidak diperoleh keterangan jenis penyakit apa yang sedang diderita BHD, baik utusan dokter Abdi Waluyo maupun Yusuf Manggabarani hanya mengatakan bahwa BHD kecapaian.
Jumat 13 Agustus lalu, Kapolri sempat membuat heboh dengan absen di saat serah terima jabatan sejumlah petinggi kepolisian. Sertijab baru dilaksanakan tiga hari kemudian, itupun BHD masih dikawal dokter.
Beredar kabar bahwa sakitnya Bambang Hendarso terkait karena adanya teguran presiden soal pelantikan 9 Kapolda.









