maiwanews – Kementerian Keuangan hingga saat ini telah menonaktifkan 11 pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, terkait kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan.
Menteri Keuangan mengatakan, penonaktifan 11 orang ini, termasuk di dalamnya penggantian beberapa pegawai setingkat direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Agus Marto, atasan Gayus Tambunan juga sudah ditetapkan jadi tersangka. “Sudah ada 11 orang yang sudah dinonaktifkan,” ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2010.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menugaskan Inspektorat Jenderal bersama Kepatutan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk melakukan pemeriksaan secara internal.
Jika KITSDA bisa menemukan adanya pelanggaran, lanjut Agus, maka pihaknya akan tindak tegas, termasuk kemungkinan penindakan kepada para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, namun asas praduga tak bersalah tetap harus dijaga.
Kasus Gayus Tambunan telah terbukti melibatkan banyak pihak. Setelah beberapa petinggi Polri, lalu beberapa Jaksa, Hahim, dan pegawai Ditjen Pajak, kini mulai menyeret perusahaan milik keluarga Bakri paska ditemukannya aset baru Gayus senilai Rp. 74 miliar di Bank Mandiri.
Padahal Komjen Pol Susno Duadji, orang yang pertama kali membongkar kasus Gayus ini, kini justru sedang meringkuk di dalam penjara karena tuduhan terkait kasus PT SAL, kasus yang diungkapnya sendiri.









