4 Negara Tetangga Kerjasama Sertifikasi Halal Bersama

suryadharma alimaiwanews – Suyadharma Ali mengatakan, empat negara bertetangga yakni Brunei, Malaysia, Singapura dan Indonesia bersepakat untuk bekerja sama dalam melakukan sertifikasi halal.

Hasil kesepakatan tersebut kata Suryadharma, yakni produk makanan, obat-obatan dan kosmetik yang sudah mendapat sertifikat halal di satu negara, maka akan berlaku halal juga di tiga negara lainnya.

“Jadi sertifikat halal yang berlaku di keempat negara. Ini membuat nyaman konsumen di masing-masing negara,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali Minggu, 17 Oktober 2010.

Hal itu dikatakan  Suryadharma Ali kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten usai mengkuti Musyawarah MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) pada 14-16 Oktober yang berlangsung di Brunei Darussalam.

Suryadharma menjelaskan, Musyawarah MABIMS  ke-14 itu dihadiri para menteri yang menangani agama Islam seperti Dato Pengiran Seri Setia dari Brunei, Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom dari Malaysia, dan Jacob Ibrahim dari Singapura.

Selain itu, Suryadharma menjelaskan, keempat negara juga sepakat untuk menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan moderat dengan upaya dakwah dan syiar Islam.

“Saat ini diperlukan penghayatan, pemahaman dan pengamalan agama yang sebenarnya, sehingga bisa terhindar dari pandangan sesat,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.