maiwanews – Sidang preperadilan atas penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka grarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung hari ini, Senin (9/2/2015).
Untuk mengamankan sidang, sebanyak 500 personil polisi diterjunkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya menerjunkan kekuatan 500 polisi gabungan yang berasal dari berbagai unsur.
Unsur gabungan itu terdiri dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, Brimob Mabes Polri, dan petugas Pengamanan Dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain menerjunkan 500 personil, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis diantaranya satu kendaraan watercannon dan tiga kendaraan Barracuda.
Menurut Wahyu, di depan PN Jaksel, enam kelompok massa akan hadir mendukung KPK dan Komjen Budi Gunawan. Kepolisian kata Wahyu, berupaya mencegah kemungkinan bentrok antara kedua kelompok itu dengan cara membagi dua lokasi tempat mereka berkumpul.
Presiden Prabowo Terima Sejumlah Menteri di Hambalang
Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar
31 Pemimpin Negara dan Perwakilan NATO Hadiri KTT Dukungan Terhadap Ukraina
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim
Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo









