TPI Ganti Nama, Tutut Gugat Hary Tanoe

logo TPITerhitung sejak 20 Oktober 2010 Hary Tanoesoedibjo melakukan perubahan nama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menjadi MNC TV. Perubahan ini menurut CEO MNC tersebut karena persepsi masyarakat terhadap TPI sebagai televisi pendidikan. Hary Tanoe berharap dengan perubahan TPI menjadi MNCTV dapat meningkatkan kinerja karyawan dan mendongkrak pemasukan iklan.

Langkah Hary Tanoe itu mendapat respon dari pendiri TPI, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut). Kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto, mengatakan Hary Tanoe tidak berhak melakukan perubahan Brand TPI, dan itu merupakan tindakan ilegal.

Saat ini pihak Mbak Tutut akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan nama tersebut pada pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Harry Ponto dalam sebuah jumpa pers di Gedung Menara Kuningan, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2010.

Harry Ponto menambahkan, dengan perubahan nama tersebut maka seluruh acara yang ditayangkan bersifat ilegal. Harry menambahkan, perubahan nama tersebut dapat menyesatkan persepsi publik tentang pemilik yang sah TPI.