Kontras Desak Polri Evaluasi Keberadaan Densus 88

densus 88maiwanews – Dinilai banyak melakukan penyimpangan dalam tugasnya memberantas aksi terorisme, Polri didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Detasemen Khusus Antiteror, Densus 88.

Diah Susilowati mengatakan, tindakan yang dilakukan Densus 88 dalam melakukan aksi antiteror terhadap beberapa orang yang dicurigai, selalu berujung dengan kematian dan terindikasi melakukan pelanggaran terhadap HAM.

“Pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali kinerja yang telah dilakukan Densus 88 selama ini,” kata Koordinator Kontras Sumatera Utara (Sumut), Diah Susilowati.

Pendapat tersebut diungkapkan Diah Susilowati dalam Diskusi Kelompok Terfokus tentang “Pemberantasan Terorisme dalam Perspektif HAM” yang digelar di Universitas Negeri Medan (Unimed) Minggu, 24 Oktober 2010.

Meski begitu, Diah mengatakan, penumpasan terorisme yang dilakukan pascabom Bali I dan II dipandang cukup berhasil. Karenanya, wajar jika Polri mendapat pujian dari negara-negara asing lainnya yang juga turut mencanangkan aksi pemberantasan terorisme internasional.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesuksesan tim kepolisian yang berhasil menangkap pelaku-pelaku peledakan Bom Bali tanpa adanya korban meninggal dari beberapa pelaku peledakan tersebut.

“Hal ini pantas diacungi jempol karena pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa pelaku peledakan tanpa adanya korban yang tertembak, maka wajar mendapat pujian dari dunia internasional,” kata Diah.

Namun sayangnya, belakangan pujian itu berubah jadi kritikan tajam setelah beberapa aksi Densus 88 yang belakangan mulai terkesan serampangan seperti salah tangkap dan main tembak mati para tersangka teroris.

Apalagi, indikasi penyiksaan terhadap tahanan tersangka teroris juga mulai mengemuka. Beberapa kalangan bahkan mulai berani menuding ada rekayasa dalam beberapa penangkapan tersangka teroris.