maiwanews – Sikap pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tidak jelas atau mendua. Hal tersebut terjadi karena dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang lemah.
Pendapat tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Transparancy Internatsional Indonesia Todung Mulya Lubis terkait pemberantasan mafia pajak dan mafia hukum yang tidak juga kunjung tuntas hingga saat ini.
“Bersyukur Ketua KPK baru itu rekam jejaknya bagus. Tapi kita tidak melihat Presiden memberi dukungan yang cukup kuat dalam pemberantasan korupsi, kelihatan dari kasus pemberantasan mafia pajak yang tidak tuntas,” kata Todung di Gedung MK, Rabu, 8 Desember 2010.
Buktinya, kata Todung, Presiden SBY berulang kali dalam berbagai kesempatan mengatakan tidak boleh mencampuri atan intervensi proses hukum yang sedang berjalan, padahal menurutnya, SBY seharusnya bisa memberi dukungan yang positif dan kuat.
Pengacara senior itu berpendapat, sinyal tentang dukungan yang positif yang seharusnya kuat tersebut, sampai sejauh ini justru sangat lemah sehingga ini tidak berwujud menjadi dukungan yang baik untuk pemberantasan korupsi.
Menurut Todung, siapapun yang ditempatkan sebagai pimpinan KPK, kalau tanpa dukungan pemerintah yang kuat, akan sulit melakukan tugasnya memberantas korupsi.
Dicontohkan Todung, dalam pengangkatan Ketua KPK baru Busyro Muqoddas, dimana saat menjelang uji kelayakan dan kepatutan, masa tugas menjadi perdebatan di kalangan anggota DPR apakah satu dan empat tahun.
Todung berpendapat, dalam perdebatan itu, Presiden SBY seharusnya turun tangan dan menunjukkan sikap dengan memilih opsi masa jabatan 4 tahun. Tapi kata Todung, hal itu tidak dilakukan oleh SBY.
“Kalau presiden tak sepenuhnya yakin, presiden kan bisa meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberi penafsiran terhadap pergantian masa jabatan ini,” kata Todung menawarkani solusi.









