maiwanews – Setelah Jawa Timur, kini giliran Kalimantan Timur yang akal melarang Ahmadiyah untuk melakukan aktifitas di wilayahnya. Saai ini, Pemprov Kaltim telah menyusun rekomendasi pelarangan seluruh bentuk aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kaltim ke pemerintah pusat.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kementrian Agama Kaltim Elbadiansyah menjelaskan, setelah rekomendasi pelarangan itu dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah, Pemprov segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam waktu dekat untuk menguatkan rekomendasi tersebut.
“Rekomendasi yang dibuat tersebut akan mengarah ke pembuatan Perda (Peraturan Daerah),” kata Elbadiansyah kepada wartawan di ruang rapat Wakil Gubernur Kaltim, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa 1 Maret 2011.
Menurut Elbadiansyah, rekomendasi itu keluar berdasarkan hasil pertemuan antara Kanwil Kementerian Agama Kaltim, Forum Kewaspadaan Dini Antarmasyarakat Persaudaraan Kaltim (FKDAPK, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI Kaltim, Kejati Kaltim, Korem 091 ASN, Polda Kaltim serta ormas Islam yang difasilitasi Pemprov Kaltim, dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy.
Beberapa poin penting yang dikandung rekomendasi itu kata Elbadiansyah antara lain, memintaJamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan kegiatannyta. JAI dilarang melakukan aktivitasnya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat.
Poin lainnya, lanjut Elbadiansyah, forum tersebut melalui Pemprov Kaltim akan menyampaikan usulan ke pemerintah pusat untuk membubarkan Ahmadiyah.
Sebelumnya, pemerintan provinsi Jawa Timur juga telah mengeluarkan keputusan melarang Ahmadiyah melakukan aktivitas di seluruh wilayah Jawa Timur. Keputusan yang ditandatangani oleh gubernur Jatim, Soekarwo itu, juga melarang Ahmadiyah memasang papan nama di masjid.
Danlantamal VI kenalkan alutsista AL ke santri Madinah
Danlantamal VI Makassar Tinjau kegiatan LKO Kodam XIV Hasanuddin Tahun ini
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Prabowo Rampungkan Lawatan Diplomatik ke Timur Tengah dan Turkiye
Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu









