maiwanews – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya membebaskan 7 orang yang ditahan dalam penggerebekan di rumah Raffi Achmad,Minggu (27/1/2013) dinihari. Dari 7 orang yang dipulangkan tersebut tidak terdapat nama Raffi Achmad maupun Wanda Hamidah.
Menueur Kepala Humas BNN Sumirat, ke-7 orang itu dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Mereka ( 7 orang) bisa kembali ke keluarga masing-masing,” kata Sumirat.
Hal itu disampaikan Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013). Mereka yang dibebaskan itu adalah Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furqi, Roni, Nafi, Mira, dan Muhammad.
Sumirat menjelaskan, selain hasil tes urine yang negatif dan hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, tak ada dugaan tindak pidana terhadap mereka. Sumirat merinci, tiga orang yakni Irwansyah, Zaskia, dan Furqi saat penggerebekan di TKP hampir selesai, ketiganya baru datang dan berada di belakang terakhir. Saat diperiksa lebih lanjut, tidak ditemukan cukup bukti keterlibatan mereka.
Sementara orang lainnya yang dibebaskan adalah mereka yang saat penggerebekan tengah tidur di lantai atas. “Mereka baru datang dari Jawa Timur,” kata Sumirat. Menurut Sumirat, dari hasil pemeriksaan, mereka disimpulkan tidak tahu menahu.
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan
Militer Rusia Lancarkan 38 Serangan Terhadap Ukraina dalam Sepekan Terakhir









