Jakarta – Dari dua orang Jenderal bintang satu yang disinyalir Komjen Pol Susno Duadji terlibat kasus pajak Rp. 25 miliar yang menyeret nama Gayus Tambunan, seorang Brigjen diantaranya diindikasikan terlibat.
Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan ada seorang jenderal bintang satu yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara Gayus Tambunan.
Hal ini disampaikan Kapolri kepada anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo. “Disampaikan dalam pertemuan, mungkin ada bintang satu yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Bambang sesuai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta selatan, Kamis 1 April 2010.
Karena itu, Kapolri akan lakuakan penonaktifan. “Serah terima jabatan yang bersangkutan akan dilakukan dalam dua hari ini,” jelas Bambang.
Tindakan Polri pada jenderal bintang satu ini karena sudah ada indikasi pelanggaran hukum. Menurut Bambang, “sudah ke arah sana (pidana), kita menunggu janji Kapolri mengungkapkan terang benderang.”
Ketika didesak wartawan tentang siapa jenderal itu, Bambang Susatyo memberi petunjuk bahwa yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Kapolda.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Susno Duadji menyebut dua orang jenderal yakni RE dan EI yang dicurigai terlibat kasus Rp. 25 miliar di rekening Gayus.
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Rusia Catat 8 Serangan Ukraina ke Fasilitas Listrik
Jadi Karetaker HIPMI Jeneponto, A. Ikram Rifqi Pastikan Musda berjalan Sesuai Aturan
Pulang dari Mesir, Prabowo Gelar Rapat Terbatas









