maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang pejabat malam ini, Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 malamWIB dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Dari kedua orang yang ditangkap itu, diperoleh informasi bahwa seorang adalah pimpinan di lembaga peradilan berinisial AM ditangkap di kantornya dan seorang lainnya adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar berinisial CN ditangkap di kediamannya.
Dalam penagkapan ini, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang yang hingga kini masih dihitung oleh KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penangkapan itu. Johan juga mengatakan, selain menangkap dua penyelenggara negara, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya.
Johan Budi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik. Namun melihat barang bukti yang disita berupa uang, diduga penangkapan terkait kasus suap.
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo









