SBY Minta Polri Tanggap Amankan Semua Persidangan dan Hakim

maiwanews – Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Polri untuk senantiasa tanggap dan berada di garda paling depan untuk mengamankan proses persidangan dan menjaga keamanan para hakim baik saat berada di dalam persidangan, maupun di luar persidangan.

Menurut SBY seperti disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), juga diangap sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan integritas sistem peradilan secara keseluruhan.

“Dengan motif apapun, tindakan (perusakan) itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga Yudisial, tempat paling akhir di mana keadilan dikukuhkan,” kata Daniel, Jumat (15/11) siang WIB.

Karena itu kata Daniel, Presiden SBY mengingatkan agar ketertiban di setiap sidang pengadilan di manapun, harus segera dipulihkan. Apalagi yang terjadi di MK kata Daniel, bukan peristiwa pertama kali terjadi. Dalam berbagai bentuknya, pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi.

Karena itu Presiden SBY meminta Polri untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga asas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya.

Di tempat paling utama di ruang sidang kata Daniel, ketertiban, keamanan, dan kehormatan sidang pengadilan harus menjadi ruh yang hidup saat para hakim menggelar setiap sidang pengadilan.

Sebagai Kepala Negara, lanjut Daniel, Presiden SBY juga meminta agar semua pihak, termasuk para Hakim, Jaksa, dan Pengacara, untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun demi menjaga wibawa sistem peradilan.

Sebagaimana diberitakan, sekelompok orang mengamuk dan merusak sejumlah barang yang ada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11). Mereka membanting benda yang ada di atas meja, m=memukul-mukul meja, berdiri di atas meja, merusak kursi, memecahkan LED TV, dan berteriak-teriak.

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyayangkan hal itu, karena semua tindakan brutal mereka itu  dilakukan dengan leluasa di hadapan belasan anggota Polri yang juga sudah berada di ruang sidang MK.