maiwanews – Menteri ESDM Jero Wacik akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Wacik hadir di KPK untuk memberikan keterangan untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
“Wacik (Menteri ESDM) diperiksa sebagai saksi untuk (tersangka) Rudi Rubiandini,� kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Pemeriksaan terhadap Jero Wacik ini menurut Abraham, merupakan pemeriksaan awal. Pada pemanggilan sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat itu tidak hadir karena alasan kesibukan.
Juru Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Jero Wacik telah meminta izin kepada Presiden SBY untuk menghadiri pemeriksaan tersebut. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi kata Julian, SBY mengizinkan Jero Wacik absen di Rapat Kabinet Terbatas bidang ekonomi yang digelar hari ini di Cipanas.
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari
Prabowo Subianto Tiba di Malaysia untuk Kunjungan Kenegaraan
Trump Ancam Sanksi Jika Rusia Enggan Rundingkan Ukraina
Polisi Periksa 27 'Influencer' Terkait Promosi Judi 'Online'









