LAMONGAN – Harta kekayaan cawabup Hj. Kartika Hidayati mengungguli cabup-cawabup lain, yakni sebesar Rp 15.102.079.130. Sementara sebagaimana pada Pilkada 2005, harta kekayaan cabup H. Tsalits Fahami, kembali mendapat catatan terkecil dari lainnya, yakni Rp 716.747.000,- Demikian terungkap dari pempublikasian harta kekayaan masing-masing cabup-cawabup Pemilukada Lamongan 2010 di kantor KPUK setempat.
Pada kesempatan itu, hanya pasangan Ongky Wijaya dan Basir Sutikno (Obama) yang hadir secara komplit. Sementara tim sukses pasangan H. Tsalits Fahami – H. Subagio Rahmat (Sahabat) H. Mahfudz menjadi juru bicara karena yang hadir cuma cabup H. Subagio. Begitu juga pasangan H. Fadeli-Amar Saifudin (Faham), keduanya tidak hadir sehingga diwakili tim suksesnya Fatih. Sementara pasangan H. Suhandoyo – Hj. Kartika Hidayati (Sehati), hanya cawabupnya yang hadir.
Sebagaimana dibacakan para juru bicara tim sukses, kecuali pasangan Obama yang dibacakan langsung oleh cabup-cawabup, harta kekayaan H. Kartika Hidayati mengungguli yang lain, yakni 15.102.079.130. Terbesar kedua yakni harta kekayaan cawabup H. Subagio Rahmat, sebesar Rp 10.597.227.000, disusul kemudian cabup Suhandoyo, sebesar Rp 7.638.597.000.
Bila kurs USD Rp 10.000, maka terbesar berikutnya cawabup Amar Saifudin. Sebab selain mengantongi harta kekayaan Rp 1.666.233.483, ia juga memiliki USD 5.500. Baru kemudian disusul cabup Ongky Wijaya sebesar Rp 3.882.235.000 dan cawabup Basir Sutikno sebesar Rp 3.065.200.000,-
Sementara harta kekayaan cabup H. Fadeli, yang baru saja melepaskan jabatan Sekda Lamongan ini hanya memiliki harta kekayaan Rp 2.715.979.671,-
Begitu juga dengan cabup H. Tsalits Fahami yang sekarang masih menjabat sebagai wakil bupati Lamongan, hanya mengantongi 716.747.000,-. Dengan kekayaan ini, maka harta kekyaan H. Tsalits Fahami bisa dibilang tidak bergerak dibanding dengan saat menjadi cawabup mendapingi cabup Masfuk pada Pilkada 2005, yang hanya sekitar Rp 700 ribu.
Dari berkas yang dibacakan tim sukses itu juga terungkap, data harta kekayaan cabup-cawabup itu merupakan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hasil audit per tanggal 22 Pebruari 2010 itu merupakan berbentuk harta bergerak dan tidak bergerak. Data tersebut diproses oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksa LHKPN serta mengetahui Deputi Bidang pencegahan Eko Soesamto Tjiptadi. Usai acara daftar harta kekayaan cabup-cawabup Lamoangan 2010 di pasang di papan pengumuman Kantor KPUK setempat.









