Koalisi Pendukung Jokowi-JK Terancam tak Dapat Pimpinan DPR

maiwanews – PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu, kehilangan peluang mendapat jatah ketua DPR RI secara otomatis pasca lolosnya revisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.

Dalam UU MD3 yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) salah satu pasalnya menyebutkan bahwa penentuan Ketua DPR dilakukan melalui pemilihan oleh anggota DPR, bukan otomatis diberikan kepada partai pemenang pemilu.

Namun nampaknya tidak hanya sampai di situ, bersama koalisi pendukung Jokowi-JK lainnya, PDIP juga terancam tidak mendapatkan jatah pimpinan DPR.

Hal itu disebabkan karena dalam pasal 84 UU MD3 disebutkan bahwa syarat mengajukan calon pimpinan dan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan sistim paket yang terdiri dari satu calon ketua dan empat wakil ketua yang terdiri dari fraksi yang berbeda.

Itu berarti, paket calon pimpinan DPR harus terdiri dari 5 fraksi. Padahal seperti diketahui, jumlah anggota partai pendukung Jokowi yang ada lolos di DPR hanya 4  partai yakni PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura.

Peluang koalisi Jokowi mendapatkan jatah pimpinan ringgal di MPR. Karena dalam UU MD3 disebutkan, salah satu paket tersebut salah calon terdiri dari DPD.

Upaya kubu Jokowi-JK menggalang tambahan dukungan dari anggota Koalisi Merah Putih hingga kini belum membuahkan hasil. PAN dan PPP yang sebelumnya diyakini Jokowi akan merapat ke kubunya, hingga kini belum juga terbukti.

Peluang koalisi pendukung Jokowi-JK mendapat jatah pimpinan DPR tergantung pada komunikasi yang dibangun dalam waktu yang tinggal sedikit ini.

Selain kepada PAN dan PPP, kubu Jokowi sepertinya berharap banyak kepada Partai Demokrat. Sayangnya pada proses lahirya UU Pilkada, hubungan Demokrat dan kubu Jokowi sedikit memanas.

Meski begitu, Jokowi masih optimis dan mau tidak mau harus terus berupaya keras menjalin hubungan dengan partai bentukan SBY itu hingga detik-detik terakhir.

“Nanti dilihat, sebentar lagi (ada hasil komunikasi dengan Demokrat) nanti lihat,” kata Jokowi saat menghadiri pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).