Melalui Perppu oleh Presiden Jokowi, Johan Budi Jadi Pimpinan KPK

maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membatalkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri.

Di saat bersamaan, presiden juga menyatakan akan penerbitkan peratusan pemerintah pengganti undang-undang (Peppu) tentang pengangkatan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

Tiga orang yang ditunjuk Presiden Jokowi melalui Perppu itu yakni Taufiqurrahman Ruki, Indiarto Senoaji, dan Johan Budi, akan menjadi pimpinan sementara KPK dalam rangka mengisi kekosongan.

Tafiqurrahman adalah mantan Ketua KPK sekaligus pensiunan polisi berpangkat Irjen, Indriyanto Senoaji adalah akademisi lulusan Universitas Indonesia (UI), sementara Johan Budi saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK.

Johan Budi merupakan pimpinan KPK baru yang cukup dikenal publik mengingat sebelum jadi salah satu deputi, ia cukup lama menduduki posisi sebagai juru bicara KPK. Bahkan setelah resmi jadi Deputi Pencegahan pun, Johan masih sering tampil sebagai juru bicara.

Pengangkatan tiga pimpinan sementara KPK dilakukan Jokowi karena tiga posisi pimpinan KPK yang kososng menyusul pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena telah ditetpkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK dilakukan presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).

Satu posisi pimpinan KPK lainnya yang kosong lebih dulu setelah ditinggal Busyro Muqoddas yang telah habis masa tugasnya namun tidak dilakukan penggantian.