maiwanews – Kepolisian bergerak cepat mengusut kasus duagaan korupsi dana siluman APBD DKI Jakarta. Penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Metro Jaya hari ini Senin (9/3/2015) memeriksa enam saksi kasus tersebut.
Namun Manager Program Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengaku heran kepolisian ikut mengusut kasus itu. Padahal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan kasus itu pertama kali justru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Febri menyatakan tidak masalah jika kepolisian ikut ikut menangani kasus ini jika memang tujuannya baik. Alasan Febri, kasus ini merupakan kasus besar, karena itu diperlukan sinergi KPK dan Polri.
“Ini kasus besar. Kalau memang tujuannya baik, ya silakan (polisi menangani). Tapi, KPK mesti dilibatkan karena kalau dibalikin pertama kan Ahok ngelaporin pertama ke KPK,” kata Febri Hendri di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Menurut Febri, karena kasus ini kasus besar, maka kepolisian dinilai tidak akan sanggup menanganinya sendiri tanpa melibatkan intitusi penegak hukum lain, dalam hal ini KPK.
Terhadap KPK, Febri mendesak agar lembaga anti korupsi tersebut juga bertindak cepat dan proaktif termasuk jika dirasa bahan yang diperlukan untuk penyelidikan masih kurang.
Apalagi kata Febri, kasus ini bukan hanya terkait UPS. Dalam kasus ini kata dia, ada juga dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer 3D.









