maiwanews – Wakil Ketua DPD II Bontang, Kalimantan Timur, M Arham, mengaku mendapat uang Rp 110 juta saat Wakil maiwa- Ketua DPD II Bontang, Kalimantan Timur, M Arham, mengaku mendapat uang Rp 110 juta saat mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol Jakarta Utara.
Pengakuan tersebut diungkapkan M Arham saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang berlangsung Kamis (18/6/2015).
M Arham menyatakan, sebenarnya dirinya mendapat Rp 150 juta, namun karena dipotong pajak, yang diperolehnya hanya Rp 110 juta.
“Saya di Munas Ancol dapat 150 tapi dipotong pajak. Pertama dikasih Rp 100 juta dipotong Rp 30 juta. Besoknya usai munas terima lagi Rp 50 juta dan dikasihnya Rp 40 juta. Total yang saya dapat Rp 110 juta,” kata M Arham merinci.
Menanggapi pengakuan tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai meminta Arham untuk membuktikan tudingan itu.
“Kalau dia (M Arham) bisa buktikan dan mau jadi saksi silakan aja. Jangan cuma ngomong,” kata Yorrys dalam jumpa pers di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Yorrys justru balik menuding ada keganjilan pada kubu Munas Bali. Menurut Yorrys, keganjilan itu dimulai dari laporan kubu Aburizal Bakrie (Ical) ke Bareskrim hingga hasil putusan PTUN dan PN Jakarta Utara yang memutuskan kepengurusan DPP Golkar kembali ke Munas Riau.
Yorrys juga mengaku tidak mengenal salah seorang pelapor yakni DPC Jawa Timur (Jatim) yang menurutnya tidak ada dalam dokumentasi yang terlegalisir.
Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Persidangan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Presiden Sebut ESDM Berperan Penting Bagi Perekonomian Nasional









