400 Pedagang Pasar Karang Anyar akan Ditertibkan

maiwanews – Berdasarkan Surat Edaran Kelurahan Karang Anyar Nomor 2105/-071.34 tanggal 11 September 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Terpadu Refungsi Saluran dan Jalan di Pasar Karang Anyar, 400-an pemerintah kota (pemkot) administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan 400-an pedagang pasar di tempat itu Selasa 15 September.

Atas rencana penertiban, sejumlah pedagang pasar di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Senin 14 September siang.

Terkait persoalan tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), di Balai Kota Senin 14 September (sebagaimana dikutip laman resmi pemprov DKI beritajakarta.com) menyatakan tidak akan memberi toleransi bangunan diatas saluran air. Keberadaan mereka sering menyebabkan banjir di beberapa titik Jakarta sehingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Menurut Gubernur Ahok, bangunan di atas saluran air merugikan masyarakat sekitar. Kepada walikota telah disampaikan agar selama dagangan mereka tidak berada di atas saluran air penyebab genangan atau banjir maka biarkan saja.

Sebaliknya, jika bangunan berada di atas saluran air maka akan ditertibkan, namun Gubernur Ahok akan mencarikan solusi yaitu tempat relokasi agar mereka bisa tetap melanjutkan usahanya. (m013)