Polsek Kota Bojonegoro Ringkus Penadah Solar Mentah

BOJONEGORO – Aparat Polsek Kota Bojonegoro, berhasil meringkus seorang penadah solar mentah yang akan dijual pada para pengecer, Senin (31/05/2010).

Kini polisi mengamankan barang bukti ribuan liter solar mentah di markas kepolisian sektor (mapolsek) setempat.

Kapolsek Kota Bojonegoro AKP Supriyono, menyatakan petugas mengamankan empat puluh dua liter atau dua puluh satu drum solar mentah dari penambangan tradisional di Kecamatan Kedewan.

Sewaktu penggerebekan di salah satu tempat di dusun Madean, Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Dikatakan AKP Supriyono, selain mengamankan ribuan liter solar mentah, pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka bernama Budi Martono (30 tahun), warga Desa Ngulanan, Kecamatan Dander.

“Solar mentah tersebut diperoleh tersangka dari pengepul kecil mau pun pengecer di lapangan untuk kemudian ditimbun,” tutur Supriyono.

Data yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, saat polisi melakukan penangkapan, tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, pelaku banyak mengakui semua yang dilakukannya.

Tersangka mengatakan, solar tersebut didapatkan dari para pengecer yang dibeli Rp 3 ribu per liter dan dijualnya dari pencari minyak Rp 3,5 ribu per liter.

Selain menadah dari pihak penjual solar, tersangka juga mengakui dia juga mengambil sendiri dari wilayah penambangan tradisional di Kecamatan Kedewan tersebut.