
maiwanews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki kasus dugaan jual beli data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial (medsos). Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Jumat 25 Juni.
Di media sosial sempat ramai dibicarakan mengenai dugaan penjualan data KTP setelah akun Twitter @recehvasi mencuit peringatan kepada masyarakat agar hati-hati dengan modus jual beli data dan foto KTP. Akun tersebut membagikan hasil tangkapan layar seseorang memperlihatkan foto diri (selfie) korban sedang memegang KTP.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan. Namun ia mengaku belum bisa memberi rincian mengenai kebenaran kasus itu.
Sebelum kasus ini mencuat, beberapa waktu lalu juga terjadi kasus serupa. Informasi pribadi 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di Raid Forums oleh akun bernama Kotz.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi Jumat 21 Mei mengatakan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan karena Data-data itu berada di bawah pengelolaan BPJS Kesehatan. (z/Humas Polri)
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
LONTARA+, Integrasi Seluruh Layanan Publik Kota Makassar
Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik









