
Sejumlah anggota DPR RI mengapresiasi langkah tegas Kapolri tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, instruksi Kapolri membantah semua tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita anti kritik.
Menurut Sahroni, begitu ada masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegas. Artinya kata dia, Kapolri terbukti mendengarkan keluhan ataupun kritik langsung dari masyarakat.
“Begitu ada masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegasnya. Ini membantah semua tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita anti kritik, karena kenyataannya Pak Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Untuk itu Sahroni berharap, sikap tegas Kapolri itu selayaknya diikuti dengan perbaikan kinerja bawahan di lapangan misalnya dengan menggandeng pihak eksternal termasuk Komnas HAM. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terkesan Kapolri jalan sendiri.
Dikatakan Sahroni, Kapolri tak akan tinggal diam ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran apalagi melakukan kekerasan. Sahroni melanjutkan, arahan Listyo Sigit yang tegas dan keras itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak oknum aparat dengan tidak main-main.
Selain Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga menyatakan hal senada. Menurut Didik, langkah Kapolri tersebut sebagai bentuk upaya memastikan tidak adanya perlakuan sewenang-wenang dari personel kepolisian karena memiliki kekuasaan atau disebut abuse of power.
“Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan khususnya perlikau anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat,” kata Didik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Didik mengatakan, di negara hukum demokrasi seperti Indonesia, terdapat ruang digital yang cukup terbuka sehingga semua peristiwa dan kejadian tidak akan luput dari pengawasan publik tidak terkecuali perilaku aparat kepolisian.
Untuk itu ujar Didik, jika Kapolri tidak punya kepekaan untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi terhadap perilaku para anggotanya yang merugikan masyarakat, maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, namun transformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud.
Didik berharap, Kapolri terus membangun dan mewujudkan Civilian Police Management dengan harapan terwujudnya polisi yang humanis dan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM.
Didik juga berpendapat, penyimpangan perilaku personel yang sewenang-wenang agar tidak terulang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan Polri. Pertama, pengawasan intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur kepada setiap anggota agar tidak ada ruang untuk berniat menyimpang atau abuse of power.
Kedua kata Didik, langkah melakukan pembinaan mental, moral dan penugasan serta jabatan yang transparan, profesional dan terukur. Dan yang yang ketiga, perlu diberlakukan reward and punishment, sebagai bentuk ideal dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada anggota.
Meski begitu, Didik mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisan yang melakukan pelangaran dalam kasus kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat.
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri
Kadiv Administrasi Minta Jajarannya Siap untuk Masa Transisi









