Pemilik Kimo Resort Minta Maaf, Pemindahan Anjing Canon Atas Izinnya

Ilustrasi anjing.maiwanews – Pemindahan anjing canon yang heboh di medsos karena mati, ternyata sebelumnya sudah dikomunikasikan oleh pihak Forkopimda Aceh Singkil dan proses pemindahan dilakukan sudah atas izin pemiliknya.

Pemilik Kimo Resort, Willy mengatakan, dirinya tidak akan mempermasalahkan kematian hewan peliharaannya itu. Willy bahkan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kematian hewan peliharaan kami setelah kegiatan penertiban yang terjadi, saya pribadi tidak akan mempermasalahkan lagi,” kata Willy dalam keterangannya, Selasa, (26/10/2021).

Kalaupun ada pihak yang keberatan menganggap sebuah masalah kata Willy, hal itu bukan berdasarkan keinginan atau petunjuk dari dirinya. Willy menekankan, dirinya sama sekali sejak pertama kali mengatahui anjing canon mati, sudah tidak mempersoalkan.

Willy juga mengungkapkan, viralnya kematian anjing canon bermula saat adiknya memposting tentang proses pemindahan anjing itu di akun media sosial @rosayeoh dan menyebarkannya.

Willy juga menyesalkan ada narasi yang menyudutkan dalam postingan itu yang dikaitkan dengan wisata halal dan kata-kata penyiksaan.

Ia juga membantah bahwa Kimo Resort Group tidak mendukung wisata halal dengan cara memframing kematian anjing di lokasi wisata. “Kita tidak ada niat ke sana. Kami tetap mendukung penuh kegiatan wisata halal di Aceh,” kata Willy.

Dirinya juga mengaku sudah meminta agar postingan yang ada di akun medsos @rosayeoh milik adiknya agar dihapus. “Postingan itu hanya curhatan adik saya saja dan tidak bertujuan memviralkan,” ungkap Willy.

Sebelumnya, pemindahan anjing canon yang dilakukan Satpol PP di lokasi wisata Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil, heboh di medsos karena dalam prosesnya anjing itu mati. Sejumlah tokoh publik ikut melontarkan kecaman yang disertai narasi kejam, penyiksaan, wisata halal, hingga soal tsunami.