
maiwanews – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap bersama Tim Resmob Polda Sulsel menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan terhadap warga Sidrap senilai puluhan juta rupiah.
Dipimpin Kanit Resmob Ipda Junaidi Khadafi, tim menangkap terduga pelaku bardasarkan laporan dari korban bernama Erni (37) pada 13 Mei 2024 lalu.
Korban mengaku tindak pidana penipuan dilakukan melalui media elektronik pada Jumat, 19 April 2024, di Dusun Salo Inru Desa Bina Baru, Kulo, Kabupaten Sidrap. Demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan sebagaimana disampaikan pihak Mabes Polri hari Senin, 24 Juni 2024.
Pelaku bernama Kristian Alias Inces Bin Taslim (34) adalah warga Jl. Dr. Suharso Kel. Besusu Barat Kec. Palu Timur Kota Palu Sulteng. Selain di Sulteng, pelaku juga mempunyai alamat lain di Kota Makassar, yaitu di Jl. Pajjaiang Sudiang Raya Kec. Biringkanayya.
Korban dan pelaku tidak pernah bertemu dan tidak saling kenal. Awal kejadian ketika korban melihat postingan tentang penjualan kosmetik pada akun Facebook Maklon Kosmetik. Korban tertarik membeli kosmetik tersebut untuk dijual kembali.
Korban kemudian menghubungi nomor Whatsapp sebagaimana tercantum pada akun Facebook tersebut. Pelaku berjanji akan mengirimkan kosmetik dengan status telah terdaftar pada BPOM.
Korban mengirimkan uang sebesar Rp33.000.000 sebagai uang pembelian kosmetik. Beberapa hari kemudian korban menerima paket berisi kosmetik jenis lotion dan cream. Setelah dilakukan pengecekan, nomor registrasi dan barcode tidak terdaftar pada BPOM.
Tidak menerima hal tersebut, korban menghubungi pelaku, namun pelaku meminta korban mengirim lagi uang sebesar Rp25.000.000 dan berjanji akan mengirimkan kembali kosmetik sesuai pesanan korban, namun ternyata pelaku tidak mengirimkan kosmetik tersebut.
Saat penangkapan, tim turut mengamankan barang bukti berupa 45 lembar kertas stiker ukuran A3 sudah tercetak berbagai merk sesuai pesanan, 1 buah heatgun untuk membuat segel plastik, serta beberapa wadah kosmetik kosong. (z/Mabes Polri/ Humas Polda Sulsel)
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri Wujudkan Swasembada Pangan
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas









