Mabes Polri Bantah Perintahkan Borong Majalah Tempo

majalah tempomaiwanews – Mabes Polri dengan tegas membantah telah memerintahkan pemborongan majalah Tempo edisi ‘Rekening Gendut Perwira Polisi’.

Menurut Edward Aritonang, upaya memborong media cetak seperti itu dinilai tidak ada gunanya. “Buat apa kita memborong?” tanya Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juni 2010.

Menurutnya, saat ini sudah tidak mungkin main bungkam-bungkaman lagi. Apalagi, lanjut Edward, memborong majalah juga tidak akan efektif. “Sekarang mana bisa bisa bungkam-bungkam,” kata Edward.

Bantahan itu menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa majalah Tempo yang memuat berita tentang rekening Petinggi Polri habis diborong di sejumlah agen oleg orang yang diduga sebagai anggota Polri.

Akibatnya, majalah Tempo edisi itu dicetak ulang sejumlah 150 ribu eksamplar. Bahkan, di kalangan masyarakat, kondisi itu dimanfaatkan dengan menjual dengan harga tinggi, sebagian bahkan memfotocopy lalu dijual.

Dalam edisi itu, seperti yang dikutip dari tempointeraktif.com, Tempo menyebutkan sejumlah petinggi Polri yang memiliki rekening dengan jumlah tidak wajar, diantaranya adalah Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dengan jumlah kekayaan Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009).

Mathius diduga memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.

“Saya baru tahu dari Anda.”
Mathius Salempang, 24 Juni 2010

Kemudian ada Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri dengan kekayaan sebanyak  Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)

Sylvanus  dituduh dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.

“Dana itu bukan milik saya.”
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010

Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian dengan kekayaan Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)

Budi diduga melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

“Berita itu sama sekali tidak benar.”
Budi Gunawan, 25 Juni 2010

Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian dengan kekayaan sebanyak Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)

Badrodin dituduh membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.

“Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim.”
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010

Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
dengan kekayaan sebesar Rp 1.587.812.155 (per 2008)

Susno diduga menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.

“Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas.”
M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010

Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri yang dituduhmembeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.

“Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh.”
Bambang Suparno, 24 Juni 2010