maiwanews – Lama tidak terdengar ‘kicauannya’ paska ‘dikandangkan’ oleh Mabes Polri, institusinya sendiri, Komjen Pol Susno Duadji kini kembali melontarkan pernyataan ke publik.
Terkain tuduhan dirinya menerima suap Rp 500 juta dari Sharil Djohan, Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu melogikakan bahwa tidak mungkin ia menerima suap dari atasannya, karena pemegang saham PT Salma Arwana Lestari adalah mantan Wakil Kepala Polri, mantan atasannya sendiri.
“Pemegang saham PT SAL adalah mantan atasan saya , mantan Wakapolri. Saya tentu tak mau menerima suap dari perusahaan mantan atasan saya,” kata Susno Duadji.
Hal tersebut diungkapkan Susno Duadji terkait uji materiil UU Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Susno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2010.
Terkait kasus SAL, Susno mengatakan bahwa dirinya adalah pelapor yang mengungkap mafia kasus itu. Anehnya, menurut Susno, kasus mafianya tidak jalan, tidak ada yang diperiksa.
“Justru diri saya yang dijadikan tersangka atas keterangan seorang bernama Sjahril Djohan,” kata Susno.
Anehnya, lanjut Susno, saat kasus itu terjadi dia masih polisi aktif, bahkan Kabareskrim. “Kan bodoh, kalau saya terlibat diam-diam saja, tapi (justru) saya buka,” kata Susno lagi.
Seperti diketahui, Sjahril Djohan menyebut Susno menerima suap dari dia sebesar Rp500 juta ada Desember 2008. Karena keaksian Syahril itulah, Susno harus mendekam di Rutan Mako Bromob Kelapa Dua Depok.
Selain itu Susno juga dikenakan tuduhan lain juga dikenakan kasus lain, yakni kasus korupsi dana pengamanan pilkada saat dia menjabat Kapolda Jawa Barat.
Atas tuduhan itu, Susno juga membeberkan keheranannya. “Saya yakin pertanggungjawaban itu terbaik di Indonesia. Aneh, hanya satu polda (yang dipermalahkan), polda lain tidak,” kata Suno.
Sementara itu, pengacara Komjen (purn) Makbul Padmanegara, Alflons Loemau, membantah keras bahwa kliennya adal memilik saham di PT SAL. Ia menegaskan, semua pemberitaan yang mengaitkan Makbul itu dengan kasus PT SAL adalah fitnah besar.
Alfons bahkan merani menantang bahwa siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama Bapak Makbul Padmanegara, akan diberikan saham itu, gratis. “Kami tegaskan bahwa klien kami akan menghibahkan pada orang yang menemukan,” kata Alflons di Mabes Polri Mei lalu.
Gedung Putih Sebut Houthi Serang Kapal Perang AS Sebanyak 174 Kali
Pemerintah Bahas Strategi Penguatan Investasi Mobil Listrik
AS Sanksi Pemberi Dukungan Finansial, Militer, dan Pengadaan ke Korut
Sulsel 2024 Pencanangan PIN Polio Sasar 1,2 Juta Anak
Kepala BSK Puji Layanan dan Sarana Pra Sarana Rutan Nganjuk









