Ditemukan Penyimpangan Rp 14.5 M di Pemkab Pinrang

aslam-patonangiMaiwanews, Pinrang-Sulsel : Di Kabupaten Pinrang, Sulsel, diduga telah terjadi dugaan menyelewengan keuangan APBD Pinrang tahun 2009. Temuan ini, adalah hasil pemeriksaan keuangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan hasil audit itu, dugaan potensi kerugian APBD terhadap penggunaan keuangan di antaranya, retribusi kesehatan di RSUD Lasinrang sebesar Rp 28.048.523, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 464.170.000, bantuan sosial Rp 9.575.018.735, pertanggung jawaban bantuan partai politik Rp 400.000.000, serah terima (proyek) pekerjaan tidak sesuai kondisi fisik sebesar Rp 2.304.051.957, serta denda keterlambatan Rp 598.122.905.

Ada juga pelaksanaan kegiatan 2009 yang terlambat dan belum dikenakan denda sebesar Rp 294.814.701, dan hingga saat ini belum disetorkan ke kas daerah.

Menanggapi hasil audit BPK itu, Bupati Pinrang, H Andi Aslam Patonangi SH MSi, mengatakan pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya penyimpangan dari penggunaan anggaran tahun 2009, kendati diakui penyusunan pada APBD 2009 yang penetapannya cukup kilat yakni hanya berkisar beberapa minggu saja dari waktu penyusunan.

Ironisnya, Andi Aslam Patonangi, berkilah, temuan laporan BPK itu, adalah dana APBD pada saat dirinya belum menjabat Bupati Pinrang. “Kami hanya penerus APBD 2009 itu. Anggaran 2009 adalah ambisi yang menyebabkan terjadinya lubang besar. Kami menjalankan APBD yang sakit,” katanya. (Sulhayat)