Jakarta – Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) DR. Adnan Buyung Nasution, SH resmi menjadi pengacara tersangka kasus pajak Rp. 25 miliar Gayus Tambunan bersama empat pengacara lainnya.
Di samping empat pengacara itu, Buyung mengatakan akan mengusulkan kepada Gayus agar menarik juga Hotma Sitompul dan M Assegaf untuk bergabung dalam tim.
Hal itu dimaksudkan “Agar pembelaan lebih kokoh dan semua bisa terbongkar sampai borok-boroknya,” ucap Buyung.
Buyung bersedia membela Gayus Tambunan setelah Ia menemuinya di Mabes Polri, Sabtu, 3 April 2010. Sebelumnya tokoh yang dikenal sering melontarkan statemen kontroversial itu diminta oleh istri Gayus, Minala Anggraeni, serta mertua Gayus untuk menjadi pengacara Gayus saat bertemu kemarin di rumah dia.
Buyung menemui Gayus di Mabes Polri untuk memastikan kebenaran akan adanya permintaan untuk menjadi pengacara Gayus yang disampaikan melalui keluarganya.
Pengacara berambut putih itu bersedia mendampingi Gayus dalam perkaranya dengan alasan Gayus dijerat pasal berlapis yaitu pencucian uang, penggelapan, dan memberikan keterangan palsu. “Gayus dituduh dengan perkara berat dan harus dibela. Money laundring, penggelapan. Benar atau tidak, nanti di persidangan. Kita ingin keadilan yang transparan,” jelas dia.
Keputusan kontroversi menjadi pengacara tersangka juga pernah dilakukan Buyung ketika Ia bersedia mendampingi sejumlah anggota TNI yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisaksi, 1998 lalu.









