Ahok Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi di Teluk Jakarta Selasa (10/5/2016).

Ahok jadi saksi atas kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dan pihak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Kasus bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian Presiden Direktur PT APLN, Ariesman Widjaja.

Suap yang diterima bertahap sebesar Rp 2 miliar diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.