maiwanews – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, jika rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan bos Freeport Maroef Sjamsoeddin 8 Juni 2015 benar, maka Setya Novanto sudah terbukti melanggar kode etik.
“Kalau rekaman itu betul, namanya jelas salah. Salah bin keliru (langgar kode etik),” kata Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Untuk itu, Amien Rais meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan putusan yang sesuai terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Terhadap Novanto, Amien mengaku dalam beberapa kali pertemuan, dirinya meminta kepada politisi Partai Golkar itu untuk menghadapi proses yang ada di MKD secara jantan dan megungkapkan segala sesuatunya apa adanya.
Menurut Amien Rais, dirinya berada di Kompleks Parlemen untuk menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Fraksi PAN untuk membicarakan wacana pembentukan panitia khusus angket PT Freeport.
Amien berharap, pembentukan pansus segera dilakukan setelah masalah pelanggaran etika oleh Setya Novanto sudah diputuskan MKD.
Amien menegaskan, Freeport selama ini sudah melakukan berbagai pelanggaran mulai dari pencemaran lingkungan hingga pengemplangan pajak.
Amien mengingatkan, nantinya DPR tak ‘masuk angin’ begitu nantinya pansus terbentuk. “Biasanya, maaf ini, saya kan alumni (mantan Ketua MPR) di sini. Biasanya Pansus apapun itu anget-anget tahi ayam. Begitu mau berbahaya, datanglah amplop-amplop bertebaran,” kata pendiri PAN ini lagi.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
Pentagon Kerahkan Brigade Stryker dan Batalyon Penerbangan ke Perbatasan Meksiko
Blinken Sampaikan Pernyataan Terkait Meninggalnya Jimmy Carter
Blinken Sampaikan Dukungan Berkelanjutan Bagi Ukraina
Biden Ragu Pemilu Amerika Serikat November Nanti akan Berjalan Damai









