Anggaran Penindakan KPK 2011 Justru Naik 1 Persen

Gedung KPKmaiwanews – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Sapto Pratomosunu mengatakan, anggaran untuk penindakan KPK untuk tahun 2011 justru mengalami kenaikan sebesar 1 persen.

“Kami mempunyai kenaikan 1 persen untuk penindakan yaitu angka absolute-nya sebesar Rp25 miliar. Jadi sama sekali tidak ada pengurangan. Tapi efisiensi,” kata Bambang di Kementerian Kesehatan, Kamis, 16 Desember 2010.

Bambang menyampaikan hal itu terkait dengan beredarnya pemberitaan yang dikutip dari lembaga swadaya masyarakat Fitra bahwa anggaran untuk bagian penindakan KPK mengalami penurunan. Bambang menegaskan, anggaran untuk penindakan KPK tidak turun.

Bambang mengakui, memang ada imbauan dari Kementerian Keuangan agar dilakukan efisiensi anggaran. Tetapi efisiensi itu dilakukan KPK tidak dengan memangkas anggaran untuk penindakan, malah sebaliknya justru dinaikkan.

Dijelaskan Bambang, di penindakan tidak akan diefisiensikan karena jika itu dilakukan, maka dengan sendirinya akan mengurangi pergerakan. Menurutnya, efisiensi akan dilakukan terhadap pos anggaran lainnya seperti untuk kesekjenan.

Dicontohkan Bambang, misalnya kesekjenan yang akan menyesuaikan pos anggaran yang tidak terlalu prioritas, sehingga kegiatan penindakan dan pencegahan yang sudah memiliki target ke depan, tidak akan terhalang oleh faktor seperti biaya sebagaimana dikhawatirkan publik.

Dijelaskan Bambang, total anggaran untuk KPK tahun 2011 yang telah disetujui DPR sebesar lebih dari Rp500 miliar. Dengan anggaran sebesar itu menurut Bambang, sudah mencukupi didasarkan evaluasi dua tahun terakhir.

“Untuk mobilitas dan operasional yang demikian tinggi, itu sangat terpenuhi,” kata Bambang meyakinan.