Anggodo Ancam Walk Out Jika Rekaman Tak Diputar

Anggodo Widjojomaiwanews – Anggodo Widjojo melalui tim kuasa hukumnya mengancam akan melakukan walk out dari ruang sidang jika rekaman perbincancangan antara Ade Raharja dan Ary Muladi tidak diperdengarkan.

“Tadi sudah disepakati kita tinggalkan saja. Buat apa lagi,” kata pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 9 Agustus 2010.

Aksi walk out ditempuh sebagai bentuk kekecewaan atas sistem pengadilan yang tengah memproses Anggodo. Padahal pengadilan telah mengeluarkan penetapan untuk menghadirkan bukti rekaman tersebut di persidangan.

Namun hingga kini, rekaman itu belum juga dihadirkan ke pengadilan, meski Polri menyatakan ada. “Kapolri pernah bilang ada, Jaksa Agung bilang ada, Marwan bilang ada, Aritonang bilang ada. Inikan kayak pengadilan main-main saja kalau begitu. Mestinya bisa dilakukan upaya paksa, kalau di MK kok bisa, kenapa sekarang gak bisa,” kata Kaligis ketus.

OC Kaligis mengungkapkan keyakinannya bahwa  tidak mungkin empat petinggi penegak hukum itu memberikan keterangan yang tidak benar di depan publik. Bahkan Kapolri dan Jaksa Agung mengungkapkannya di rapat Komisi III DPR.

OC Kaligis mengatakan, aksi walk out pernah dilakukan tiga hakim ad hoc, Dudu Duswara, Achmad Linoh, dan I Made Hendra Kusumah pada persidangan kasus penyuapan dengan terdakwa Harini Wijoso pada tahun 2006.

Hal itu dilakukan karena ketua majelis hakim yang kebetulan merupakan hakim karier, menolak permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ketua MA, Bagir Manan, sebagai saksi.

Pada persidangn yang akan digelar Selasa 10 Agustus 2010 dengan tersangka Anggodo, dijadwalkan mendengarkan rekaman percakapan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja dengan Ary Muladi.