maiwanews – Terpidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain, Antasari Azahar meminta agar dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada dan Gatot Subroto (Gatsu) menjadi saksi dalam sidang Peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antasari.
Permintaan tersebut diungkapkan Antasari Azhar melalui salah seorang pengacaraya, Maqdir Ismail kepda wartawan di Jakarta, Kamis 29 September 2011. “Diharapkan mereka (dokter) menceritakan kondisi objektif yang benar,” kata Maqdir.
Maqdir Ismail beralasan, kesaksian dokter RS Mayapada dan juga RS Gatot Subroto tersebut menjadi sangat relevan untuk dihadirkan pada sidang PK Antasari. Sidang lanjutan PK Antasari digelar Kamis 29/9 siang WIB.
Menurut Maqdir, para dokter di rumah sakit itulah yang pertamakali mengetahui kondisi jenazah Nasrudin Zulkarnaen usai ditembak oleh orang yang menurut jaksa penuntut umum (JPU), direncanakan oleh Antasari Azhar.
RS Mayapada adalah rumah sakir yang pertamakali menangani jazad Almarhum Nasruddin, sementara RS Gatot Subroto merupakan rumah sakit rujukan setelah RS Mayapada tidak sanggup menanganai Nasruddin.
Pihak Antasari sangat berkepentingan atas kesaksian RS Mayapada karena ingin siapa yang pertama membawa jasad mantan Direktur PT Rajawali Banjaran saat kejadian, apakah dibawa sopir dan polisi.
Termasuk kebenaran materil tentang tindakan paramedis, seperti mencukur rambut Nasrudin, mengambil peluru yang bersarang di tengkoraknya, dan menjahit kepalanya. Selain itu kata Maqdir, informasi tentang di mana pakaian yang dikenakan oleh Nasaruddin saat tertembak, juga sangat diperlukan.
Namun disayangkan Maqdir, hingga saat ini belum ada kabar terkait kehadiran saksi dari pihak RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto. Padahal kesaksian mereka sangat menentukan dalam kasus ini.
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
4 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, Beberapa Negara Sampaikan Pernyataan Bersama
Pulang dari Mesir, Prabowo Gelar Rapat Terbatas









