Bareskrim Usut Dugaan Penggelapan Dana Donatur Greenpeace

maiwanews – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan adanya penggelapan dana 30 ribu donatur Greenpeace cabang Indonesia. Hal itu terungkap dari hasil laporan pemeriksaan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, organisasi ini terdiri dari organisasi ekstra mahasiswa, Badko HMI Jabotabeka-Banten, LISUMA Jakarta, Pusaka Indonesia, BEM RI, dan IMIKI.

Koordinator aliansi, Rudy Gani, di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Mei 2012, mengatakan pihaknya mempertanyakan dana donatur Greenpeace cabang Indonesia. Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30 ribu orang donatur, masing-masing menyumbang Rp 75.000 per bulan. Itu artinya, Greenpeace menerima sumbangan dari masyarakat Rp 2.250.000.000 per bulan atau senilai Rp 27 miliar pertahun. Namun, dalam laporan keuangannya pada 2009 dan 2010 sebagaimana dimuat Kompas dan Republika edisi Kamis 25 Oktober 2011, Greenpeace menyebutkan menerima donasi hanya Rp 6.5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010. 

“Kita tidak menuduh. Greenpeace kan selalu mengedepankan transparansi. Kita cuma mempertanyakan, kenapa ada selisih sekitar Rp 17 miliar? Ke mana sisa dana donatur tersebut? Karena itu, patut diduga Greenpeace telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan”, ujar Rudy.

Sementara, Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo usai pemeriksaan mengatakan, akan mulai mengusut laporan aliansi mahasiswa. “Dugaan adanya penggelapan akan kami dalami. Selain itu, dalam waktu dekat akan meminta masukan dari Kemendagri dan Kemenhuk dan HAM terkait bentuk dari LSM asing Greenpeace,” katanya.

Selain melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, aliansi mahasiswa juga mengupayakan jalur mengajukan permohonan informasi publik kepada Greenpeace cabang Indonesia. Selama ini, Greenpeace cabang Indonesia  mengaku sangat transparan dalam hal keuangan. Faktanya, tidak pernah ada laporan terbuka dan jelas kepada masyarakat mengenai sistem donasi masyarakat dan bantuan lembaga asing dari luar negeri.