Berbahaya, Polisi Imbau Warga tak Pacaran di Flyover

maiwanews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau kepada warga Jakarta, terutama kaum muda dan pelajar yang gemar menggunakan flyover sebagai tempat berpacaran, agar menghentikan kebiasaannya.

Kebiasaan buruk yang nampaknya sudah mewabah di seluruh Jakarta bahkan beberapa kota di sekitarnya tersebut di samping mengganggu lalu lintas, juga bepotensi menimbulkan kecelakaan.

“Fenomena flyover dijadikan tempat pemberhentian hingga berpacaran oleh pengendara roda dua khususnya kalangan pelajar memang sedang marak. Hal ini sangatlah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Selain mengganggu arus lalu lintas juga berpotensial lahirnya kecelakaan,” ujar Kompol Susana, SH.

Menurut Kompol Susana yang juga merupakan Kasi Dikmas Ditlantas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Sabtu 21 Januari 2012,  pihaknya bersama Dinas Perhubungan, terus berupaya meminimalisir penyalahgunaan fungsi flyover ini.

Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk himbauan, teguran langsung, maupun pemasangan spanduk bertuliskan larangan berpacaran dan termasuk dilarang berjualan di setiap flyover yang biasa dijadikan tempat berdagang dan berpacaran.

Susana menjelaskan, pihaknya secara intens menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta seperti sosialisasi pertama yang dilakukan di SMU Bunda Kandung di Kawasan Jakarta Selatan.

Para pelajar ini dijadikan pioritas katanya, karena berdasarkan data laka (kecelakaan lalu lintas) tahun 2011, angka pelajar yang terlibat kecelakaan cukup signifikan yakni sekitar 65 persen.

Hal ini sangat mengkhawatirkan, dan itu terjadi salah satu karena minimnya pengetahuan tentang keselamatan yang mengakibatkan mereka rawan menjadi korban kecelakaan.