Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya menyusun regulasi standarisasi pola pengandangan ternak unggas. Hal ini menjadi langkah untuk menanggulangi potensi menyebarnya penyakit menular yang disebabkan oleh ternak unggas, seperti flu burung.
Petugas penanggulangan penyakit menular Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan Kabupaten Maros, Isdarjid Madjid mengungkapkan pada Jumat, (16/7) bahwa Maros sebagai salah satu sentra penghasil unggas di Sulsel, sedang berupaya untuk merubah pola pikir masyarakat terkait penanganan hewan ternak, khususnya unggas. Perubahan pola pikir itu mulai dari pengandangan hingga penanganan kesehatan hewan.
“Saat ini kondisi cuaca yang kerap kali berubah dan tidak bisa diprediksi, menjadi salah satu kekhawatiran karena virus flu burung biasanya muncul saat perubahan cuaca. Terkait hal itu masyarakat perlu diingatkan sedini mungkin untuk tetap meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pola penanganan ternak yang harus betul-betul dimaksimalkan kebersihannya,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan Kabupaten Maros, sepanjang tahun 2009 sebanyak 200 lebih unggas telah dilakukan pemusnahan karena teridentifikasi terjangkiti Virus H5N1. Populasi unggas per 31 Juni tercatat sebanyak 8.863.536 ekor, dengan rincian ayam buras 410.463 ekor, ayam pedaging 7 juta 985.518 ekor, ayam petelur 211.555 ekor, 241.744 ekor, itik manila 14.256 ekor.
Sementara itu, Koordinator Konsorsium Lembaga Lokal Sulawesi Selatan (KL2SS) Maros, Sudirman mengatakan perlu memperhatikan penanganan kotoran hewan. Sebab kotoran hewan sangat berbahaya karena dapat menjadi media yang sangat bagus untuk virus bertahan hidup.
“Kotoran hewan, terutama di peternakan berskala besar, perlu dikelola dengan seksama, melalui biosecurity, semisal memanfatkannya sebagai pupuk kompos. Dengan demikian, kesehatan ternak terjamin begitu pula keamanan dan kesehatan konsumen,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, virus flu burung tidak mudah menjangkiti manusia. Hanya saja kewaspadaan yang perlu ditingkatkan dengan cara melaksanakan prosedur sesuai standar. Kekhawatiran berlebihan hanya membuat orang semakin tidak tahu bagaimana cara menghadapi penyakit ini. Perlu sharing yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan peternak diantaranya perbaikan infrastruktur peternakan untuk pengendalian H5N1, pengolahan limbah, serta pelibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi mengenai hewan ternak.
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Rusia-Qatar Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Pertemuan di Moskow
Musim Ketiga Porsche Sprint Challenge Indonesia Dibuka di Sepang
Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion









