Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya minggu lalu yang disampaikan Bambang Soesatyo. KPKÂ akan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)Â Sri Mulyani Indrawati Kamis 29 April 2010. Status keduanya adalah saksi kunci skandal Century.
Namun karena alasan protokoler kenegaraan, kemungkinan besar pemeriksaan keduanya tidak akan dilakukan di gedung KPK Kuninagn Jakarta Selatan sebagaimana saksi-saksi skandal Century lainnya. “Ini bukan bentuk diskriminasi, yang seperti ini pernah kita lakukan waktu periksa penyelenggara negara lain,” ungkap Kepala Biro Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di KPK, Selasa, 27 April 2010.
Menurut Johan, hingga saat ini KPK belum menerima surat konfirmasi dari Boediono maupun Sri Mulyani. Namun agenda pemeriksaan Boediono akan dilakukan pada Kamis 27 April 2010. “Kalau Sri Mulyani, alasan efisiensi dan mungkin bisa lebih terbuka kalau diperiksa di sana,” ungkap Johan
Kepastian tempat pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani di kantor masing-masing juga ditanggapi wakil ketua KPK M Yasin. Menurut Jasin, hal itu tidak melanggar aturan. Sebab, penyelidikan oleh KPK dapat dilakukan di mana saja. “Yang penting keterangannya diberikan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di luar gedung KPK. “Apalagi wapres simbol negara, kami akan menghormati,” kata M Jasin usai Seminar Pembangunan Jalan Nasional di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa 27 April 2010.
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Halal Bi Halal dan Reuni IKA Fisip UH, Merangkai Kisah, Menjalin Silaturahmi
Polda Sumbar Mulai Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal di Solok Selatan
AS Tuding China dan Rusia Bawa Ruang Angkasa ke Wilayah Berbahaya
Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah









