BPK Tandatangni MoU Dengan Kemenhan dan TNI

Logo Mabes TNImaiwanews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani masing-masing oleh Sekjen BPK Hendar Ristiawan, S.H., M.H, mewakili BKP, Sekjen Kemenhan Marsdya TNI Eris Heryanto, M.A., mewakili Kemenhan, dan Kasum TNI Marsdya Edy Harjoko mewakili TNI.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa 8 Februari 2011 itu berisi  tentang  kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada Kemenhan dan TNI.

Seperti dilansir situs TNI, Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data Kemenhan dan TNI dengan BPK dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara, BPK mendapat kewenangan meminta data atau dokumen kepada pihak yang diperiksa dan pihak lain yang terkait.  Untuk mempermudah perolehan data atau dokumen, BPK memprakarsai pembentukan sinergi dengan auditee melalui link & match data.

Kemenhan dan TNI berupaya melakukan pengembangan pengelolaan sistem informasi untuk akses data melalui penataan sistem aplikasi komputer, pembuatan infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur akses data yang lebih cepat.

Dengan pengaksesan data yang  cepat diharapkan dalam waktu yang relatif singkat BPK dapat segera menginformasikan hal-hal yang memerlukan perhatian bagi pengawasan internal menejemen di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Dengan demikian, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat segera dilakukan langkah-langkah pembenahan yang tepat sebagai upaya untuk pencegahan penyelewengan keuangan negara.