Butuh Sentuhan Instansi Terkait Keselamatan Hutan

Tuban – Perum Perhutani di tiga Managementnya yaitu KPH Tuban, Parengan dan Jatirogo dalam pengelolaan hutan di wilayah sekitar desa Sidonganti telah puluhan tahun mengalami dehidrasi kemunduran untuk mereboisasi tanamannya. Terutama KPH Parengan sudah tercatat ratusan hektar lahannya hampir selalu gagal. Mengapa ?

”Penyebabnya tak lain adalah perilaku masyarakat Desa Sidonganti dan sekitarnya. Apabila ditinjau dalam aspek sosial telah mengalami krisis multi dimensional, seperti krisis sosial ekonomi, krisis keagamaan, krisis pendidikan dan krisis norma dan budaya, papar Pabin Jagawana Perhutani Parengan, AKP Budi Gunawan, Spd, Sabtu, 05/02/2011.

Pola pencurian pohon hutan kelompok pencuri dari Desa Sidonganti dapat dikelompokkan dalam strata C dan D, yaitu pencurian pohon yang dilakukan secara berkelompok dengan jumlah 60 orang atau lebih, dan sangat menyulitkan petugas di lapangan. Pengaruh negatif tersebut terjadi di KPH Parengan, dimana RPH yang bersinggungan secara langsung yaitu RPH Mulyoagung dan RPH Guwoterus BKPH Mulyoagung, KPH Jatirogo yaitu RPH Tuwiwiyan BKPH Bahoro, KPH Tuban yaitu RPH Simbatan dan RPH Nglonde BKPH Kerek.

Kerugian pencurian kayu jati dan jenis lainnya selama lima tahun terakhir dari tahun 2005 S/D 2009 KPH Parengan tercatat 2401 pohon dengan kerugian mencapai 384.762 total Rp. 5.924.448.000,- Dari data ini hampir setiap waktu terjadi di Sidonganti dan sekitarnya yang selalu terjadi pencurian pohon. Terutama Jati.

Dari kerugian nilai tersebut menurut pengakuan petugas dilapangan (Parengan, Jatirogo dan Tuban) hampir rata-rata mengatakan belum banyak sentuhan dari instansi terkait daerah yang berupaya ikut penyelamatan lingkungan hutan selama ini.

“Terjadi krisis Multi dimensional pada masyarakat desa Sidonganti, dan sekitarnya sehingga menjadi tekanan terhadap eksistensi hutan di sekitarnya, sehingga menimbulkan konflik pengelolaan SDH berkepanjangan, seperti pencurian hutan dan penggarapan lahan hutan secara ilegal,” ungkap Administratur KPH Parengan, Ir. Afwandy.

Kerugian pencurian kayu jati dan jenis lainnya selama lima tahun terakhir dari tahun 2005 S/D 2009 KPH Parengan tercatat 2401 pohon dengan kerugian mencapai 384.762 total Rp. 5.924.448.000,-. Namun di tahun 2010 ini telah turun hingga 1506 pohon.

”Hanya mengandalkan jumlah SDM yang sedikit, POLHUTER (Polisi hutan teritorial) sebanyak 95, dan POLHUTMOB (Polisi hutan mobil) sebanyak 10 orang ditambah karyawan yang membantu berpatroli di hutan sebanyak 56 orang. Sangat mungkin mengalami kerepotan karena jumlah yang tidak sepadan dengan total keluasan hutan yang perlu di jaga 24 jam penuh,” ungkap Afwandy.

Dampak krisis multidimensional, sehingga intensitas interaksi masyarakat desa Sidonganti dan sekitarnya, hutan bersifat negatif, seperti kegiatan penggarapan lahan hutan secara ilegal dan tindakan illegal logging. kata Afwandy rencananya akan melakukan tindak lanjut baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang adalah meredesain jenis tegakan di Buffer Zone desa sidonganti dengan tanaman kayu putih baik di KPH Tuban, KPH Parengan dan KPH Jatirogo, Sebagai langkah strategis untuk memenuhi suplai daun kayu putih per tahun sebesar 4.000 Ton, maka perlu dibangun sebuah pabrik yang memiliki kapasitas yang sama dengan besar rencana suplai daun kayu putihnya.

Rencana tindak lanjut di bidang kemanan hutan di tahun 2011 Perhutani KPH Parengan akan melakukan kegiatan kegiatan diantaranya upaya penegakan hukum/represif, mengadakan operasi kayu (OHL) bersama POLRES Tuban atau Polsek setempat dengan sasaran rumah-rumah Pencuri, Penadah dan tempat-tempat yang berdasarkan hasil penyelidikan/ investigasi petugas (KRPH, Mandor, Masyarakat yang menjadi spion) menyimpan kayu ilegal, peningkatan koordinasi dengan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dalam penanganan perkara, penindakan tegas kepada pelaku pidana hutan, baik dari Internal maupun eksternal, penangkapan TSK pencuri kayu dengan Buser Polres/Kanit/Kasat Reskrim.dari Polres.memet