maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (13/2/2016).
Dari enam orang yang ditangkap itu, salah satu diantaranya adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS.
Sementara lima orang lainnya adalah seorang pengusaha berinisial I, pengacara berinisial A, seorang staf berinisial S, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Selain menangkap enam orang, tim Satgas KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil yang terdiri dari Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Mereka yang tertangkap, langsung menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam di gedung KPK untuk menentukan statusnya apakah tersangka atau tidak.
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Kasal TNI AL tinjau Program Ketahanan Pangan di Takallar
Militer Rusia Lancarkan 38 Serangan Terhadap Ukraina dalam Sepekan Terakhir
Gagal 'Nyalip' Pria di Demak Tembak Ban Mobil Pengendara Lain
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Terhadap Warga Sidrap









