Din: Shalatkan Jenazah Wajib, Termasuk Koruptor

din syamsuddin 2maiwanews – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan bahwa menshalatkan jenazah adalah wajib hukumnya, termasuk menshalatkan jenazah koruptor.

Sikap Muhammadiyah tersebut berbeda dengan fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang melarang ulama untuk menshalatkan jenazah para koruptor.

“Saya sudah tahu itu sudah lama sekali. Memang ada fatwa ulama NU yang meminta seperti itu. Tetapi, Muhammadiyah tidak seperti itu karena menshalatkan jenazah tetap fardhu kifayah,” kata Din.

Din mengatakan, berdasarkan agama, menyelenggarakan salat jenazah wajib hukumnya. Hukumnya sama dengan bersyahadat. “Memang bisa dikatakan bahwa koruptor itu penjahat. Tetapi menshalatkan wajib hukumnya siapa pun dia,” kata Din lagi.

Hal tersebut dikataan Din Syamsuddin usai silaturahmi pengurus Muhammadiyah dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat, 20 Agusrus 2010.

Din berpendapat, tidak ada beda antara ulama dan orang biasa dalam menshalatkan jenazah. Apalagi, lanjt din, belum tentu shalatnya ulama lebih diterima daripada orang biasa.

Din mengatakan, Muhammadiyah sangat tegas memberantas korupsi. Bahkan saat muktamar kemarin, Muhammadiyah akan mengusahakan dan mendorong pemerintah untuk memperjuangkan pembuktian terbalik terhadap kasus korupsi.

Tapi soal menshalatkan jenazah kata Din, itu sudah urusan agama. “Kalau ada yang tidak mau salat, ya tidak apa-apa,” kata Din.