Diperiksa 10 Jam Soal Kasus Gayus, Susno Masih Sebagai Saksi

Jakarta – Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akhirnya keluar dari ruang Reskrim Mabes Polri pukul 20.30 wib setelah diperiksa selama 10 jam. Susno Duadji Susno Duadji di DPRdiperiksa oleh tim independen Mabes Polri sebagai saksi kasus Gayus mulai pukul 10.00 pagi di Mabes Polri, Kamis, 22 April 2010.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik yang sama dan di tempat yang sama secara maraton, pada Selasa dan Rabu.

Dalam pemeriksaan yang didampingi pengacaranya Henry Yosodiningrat, jenderal polisi bintang tiga itu dicecar dengan 136 pertanyaan. Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10 .00 hingga 20.00 tersebut disebut Henry berjalan lancar, dan semua pertanyaan dijawab Susno dengan baik dan lancar. seluruh 136 pertanyaan itu termasuk dalam dua hari pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Henry, tidak ada pentanyaan mengenai kasus perusahaan arwana atau Syahril Djohan. Semua pertanyaan tentang kasus Gayus Tambunan dan status Susno tetap sebagai saksi.

Pemeriksaan yang ketiga kali ini dianggap cukup oleh penyidik, dan jika kemudian diperlukan informasi tambahan, maka Susno Duaji menyatakan siap hadir memberikan keterangan  jika diminta penyidik.

Dalam kesempatan itu, Susno Duadji juga mengatakan bahwa tim penyidik dalam menjalankan tugasnya berlaku sangat profesional dan iapun menjawab semua pertanyaan-pertanyaan tim penyidik dengan baik.