
maiwanews – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mengucurkan pinjaman sebesar 1 miliar USD (United States Dollar) ke Pakistan. Kucuran dana itu merupakan bagian dari paket dana talangan untuk Pakistan.
Kebijakan itu diambil oleh IMF setelah pemerintah Pakistan membuktikan telah melakukan reformasi dalam upaya mengendalikan pengeluaran negara. Reformasi juga dilakukan di bidang peningkatan pengumpulan pajak dan membuat bank sentral lebih mandiri. Demikian dilaporkan VOA hari Kamis (03/02/2022).
Berdasarkan perjanjian pada tahun 2019, dana pinjaman itu dijadwalkan rilis tahun 2021. Namun ditunda karena Pakistan dinilai belum memenuhi persyaratan dari IMF.
Kesulitan Pakistan memenuhi kewajiban dari IMF banyak disebabkan oleh penolakan publik dan politik dalam negeri. Upaya reformasi juga terhambat akibat merebaknya pandemi COVID-19 (Corona virus Disease 2019).
Dalam sebuah unggahan di Twitter hari Rabu malam (02/02/2022), Menteri Keuangan Pakistan Shaukat Tarin mengumumkan pencairan dana oleh IMF dan menyambut baik keputusan itu.
IMF menilai, dengan pencairan dana pinjaman sebesar 1 miliar dolar, berarti secara total Pakistan telah menerima sekitar 3 miliar dolar dari keseluruhan paket dana talangan untuk Pakistan sebesar 6 miliar dolar.
Perkembangan baru ini terjadi ketika Pakistan menghadapi gelombang kelima pandemi COVID-19. Pihak berwenang Pakistan mengatakan pandemi COVID-19 telah menghantam ekonomi negara itu. Sementara IMF menyatakan keyakinannya bahwa perekonomian Pakistan terus pulih di tengah tantangan akibat pandemi COVID-19. (z)
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
Mikhail Mishustin Laporkan Situasi Ekonomi Rusia ke Vladimir Putin
Indonesia-Jepang Tandatangani dan Bertukar Nota Pinjaman 90 Miliar Yen









