Indonesia Berbenah Menjelang Asean Open Sky Policy

LionJakarta – Untuk kepentingan dalam negeri, Indonesia telah melakukan penundaan pemberlakuan liberisasi penerbangan antar negara anggota Asean, Asean Open Sky Policy. Sambil menunggu sikap Indonesia yang akan diputuskan dalam rapat menteri perhubungan se Asean yang akan berlangsung di Brunai, April tahun ini seperti yang pernah disampaikan Menhub Freddy Numberi, Indonesia diharapkan melakukan pembenahan.

Pembenahan itu harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan dunia penerbangan, di antaranya berupa peningkatan mutu bandara serta peningkatan profesionalisme seluruh maskapai penerbangan dalam negeri. Misalnya, kesiapan maskapai penerbangan lokal agar jalur – jalur penerbangan dalam negeri semaksimal mungkin tidak diambil alih terlalu banyak oleh penerbangan asing, mitra Asean OSP.

Sejauh ini, pemerintah telah menetapkan 3 Bandara khusus kargo dan 5 bandara yang akan melayani kargo sekaligus penumpang dalam menghadapi Asean Open Sky Policy itu.

Ke 3 bandara yang khusus melayani kargo itu adalah Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Frans Kasiepo Biak, dan Bandara Hang Nadim Batam. Sementara Lima Bandara untuk kargo sekaligus penumpang adalah Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ngurah Rai Denpasar, dan Bandara Hasanuddin Makassar.