Kapolda: Kasus Pesantren YAPI Adalah Kriminal Murni

badrodin-haitimaiwanews – Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti kembali menegaskan, kasus penyerangan terhadap Pondok Pesantren YAPI di Kenep, Beji, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur beberapa waktu lalu, merupakan tindak kriminal murni.

Hal itu disampaikan Badrodin usai melakukan pertemuan tertutup dengan para komponen masyarakat Pasuruan yang terdiri atas para tokoh agama, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, serta Muspida Kabupaten Pasuruan di Pendapa Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 16 Februari 2011.

Kapolda menyebutkan, para pelaku adalah orang per orang yang dilakukan bersama-sama. Dikatakan Kapolda, kesimpulan itu merupakan hasil pemeriksaan para tersangka sebanyak tiga orang yang sebelumnya sudah ditahan serta saksi-saksi. Kini mereka masih terus diperiksa secara intensif di Mapolres Pasuruan.

Dijelaskan Kapolda, motif insiden di Pesantren YAPI tersebut sementara ini terungkap hanya karena keridaksukaan seseorang terhadap kelompok tersebut.  Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, lanjutnya, dilakukan seacar pribadi-pribadi, tidak ada perintah dari pimpinan organisasi.

Kapolda menceriterakan, penyerangan itu dilakukan tersangka sepulang mengikuti pengajian di Singosari. Menurutnya, insiden terjadi saat sekelompok orang yang pulang dari pengajian dari Singosari tersebut melintasi Pesantren YAPI dan saling mengejek, yang kemudian berkembang saling menyerang.

Ditambahkan Kapolda, yang telah terbukti menjadi tersangka baru tiga orang tersebut. Namun begitu katanya lagi, masih ada kemungkinan jumlah tersangka berubah. Karena Polisi kini masih terus berupaya untuk mencocokkan keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa dengan barang bukti yang ada.