maiwanews – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa banyak dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memang menjadi tuntutan bagi ummat Islam.
Kapolri juga mengatakan, MUI adalah lembaga yang terhormat. Setiap fatwa MUI kata Tito, dihormati dan diikuti oleh ummat Islam termasuk dirinya yang juga beragama Islam.
“MUI adalah lembaga terhormat, fatwa MUI adalah fatwa yang dihormati. Apalagi saya sendiri sebagai ummat Islam, pendapat fatwa MUI nggak ngerokok, ya saya upayakan nggak ngerokok juga,” ucap Tito di Polda Metro Jaya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Meski begitu kata Tito, ada juga fatwa MUI yang justru memberikan dampak sosial dan hukum di masyarakat seperti yang terjadi di Solo maupun Surabaya.
Di Solo sambung Tito, masyarakat mematahkan pohon Natal dan melakukan kekerasan. Sedangkan di Surabaya kata dia, masyarakat melakukan sweeping di tempat-tempat perbelanjaan dan memaksa pihak manajemen membuat pernyataan soal atribut Natal.
Bagi Polri lanjut Tito, hal itu merupakan suatu persoalan yang perlu dipecahkan. Salah satu upaya memecahkan persoalan itu menurut Tito, adalah dengan cara menerima masukan.
Namun dengan adanya perbedaan sudut pandang tersebut, Tito meminta semua pihak agar tidak dimaknai bahwa antara Polri dan MUI tidak sejalan.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Kapolri yang menyebut fatwa MUI berpotensi menjadi penyebab keresahan dan antikebinnekaan, dikritik sejumlah pihak.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengungkapkan, pernyataan yang disampaikan Kapolri tersebut merupakan logika sesat.
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Rocky Gerung Sebut Jambore Karhutla Sebagai Penghormatan Terhadap Alam
DPC PTI Wajo Gelar Rembuk Tani dan dan Panen Raya Padi di Desa Arajang
Biden Minta Perusahaan Tekno AS Tingkatkan Keamanan Siber
PANRB Gelar Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana tahun 2024









