maiwanews – Kapolsek Cibarusa, Kabupaten Bekasi ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Perwira polisi berinisial HBS ini ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu.
Saat berlangsung penangkapan terhadap HBS yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya, juga turut ditangkap dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita saat penangkapan berupa dua plastik (masing-masing berisi sabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram), satu gunting, tiga korek api gas, dua botol kecil bersumbu berisi spiritus, satu botol besar bersumbu berisi spiritus, satu botol berisi spiritus, dua bong (alat isap sabu), satu cangklong, tiga pipa penyambung besar, 13 pipa penyambung kecil, dua jarum pemancing kompor, delapan sedotan, dua sendok terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.
Kepala Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, kasus penangkapan terhadap pejabat di kepolisian ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Pati
Radmila Shekerinska Hadiri Seremoni Pusat Divisi Multinasional NATO di Hungaria
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Rapat Mediasi Dinas Pertanahan
Polisi Tangkap Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak
Polisi Jambi Bongkar Bisnis Judi Togel Jaringan Helan









