Kemenkumham Jatim Kembangkan Desa Binaan Imigrasi, Tangkal TPPO Hingga Lapisan Bawah

2023_07_05 Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo membeikan pengarahan kepada masyarakat di sekretariat omah rembug Desa Dolopopng
Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo memberikan pengarahan kepada masyarakat di sekretariat omah rembug Desa Dolopo (Foto:Humas Kemenkumham Jatim, 5 Juli 2023)

maiwanews – Kanwil Kemenkumham Jatim akan membentuk desa-desa binaan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagai pilot project untuk strategi ini Kemenkumham Jatim telah memilih di Desa Dolopo, Kabupaten Madiun.

Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo saat mengunjungi Desa Dolopo, Selasa (04/07/2023), mengatakan sesuai arahan dari Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Jatim, kami akan memperkuat pencegahan di level grassroot dengan memperbanyak desa binaan imigrasi.

Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Andro Eka Putra, Kadiv Keimigrasian Hendro disambut oleh Camat Dolopo, Hery Fajar Nugroho dan Kepala Desa Dolopo, Sayekti beserta jajaran.

Hendro langsung melakukan peninjauan di ruang sekretariat. Ruangan tersebut menjadi tempat konsultasi sekaligus pemberian informasi keimgrasian oleh perangkat desa kepada masyarakat.

“Tentunya kami perlu memperbanyak perangkat Informasi Digital seperti milik Imigrasi Madiun yang berisi segala informasi tentang prosedur paspor, bahaya menjadi PMI Non Prosedural serta kontak instansi terkait/ Konsulat/ Kedutaan Besar Indonesia yang berada di luar negeri,” terangnya.

Desa Dolopo sebagai Desa Binaan Imigrasi merupakan desa yang memiliki jumlah PMI terbanyak di Kabupaten Madiun dengan 93 PMI (BP2MI Madiun, 2022). Dengan situasi tersebut, warga desa yang berkeinginan bekerja di luar negeri sebagai PMI harus mendapatkan informasi yang benar terkait hak dan kewajibannya, agar tidak menjadi korban eksploitasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Harapan Hendro, perangkat Desa Dolopo dapat memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Agar terhindar dari calo paspor ataupun menjadi PMI Non Prosedural.

Pria asli Surabaya ini mengatakan, bangga dan berterima kasih kepada Camat dan Kepala Desa yang telah bekerja sama menginisiasi Desa Binaan Imigrasi. Desa Binaan Imigrasi merupakan agen informasi keimigrasian yang bertugas untuk memberikan informasi keimigrasian warganya agar terhindar dari pemanfaatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

Sementara, Andro menyampaikan bahwa untuk perluasan desa binaan sendiri akan segera ditindaklanjuti sesuai komitmen Imigrasi Madiun dengan Bupati Madiun dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Koordinasi dengan stakeholder terkait sudah dilaksanakan dengan melakukan permintaan data statistik terbaru jumlah PMI per Kecamatan di Kabupaten Madiun,” ujarnya.(*)