Kemenpora Ajukan Pagu Anggaran Rp1,9 Triliun

20210315-zainudin-amali
Zainudin Amali.

maiwanews – Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) mengajukan usulan pagu anggaran sebesar Rp1,9 triliun kepada Komisi X DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Usulan pagu anggaran itu untuk RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022.

Ketua Komisi X Syaiful Huda Selasa 21 September mengatakan pembahasan anggaran Kemenpora telah melewati pembahasan panjang, ini merupakan pengajuan ketujuh sejak 9 Juni lalu.

Pernyataan itu disampaikan di Senayan saat memimpin Raker (Rapat Kerja) Komisi X DPR RI dengan Menpora Zainudin Amali beserja jajarannya. Rapat di Genung Nusantara I Senayan itu dilaksanakan secara hiybrid (hibrida/campuran) yaitu fisik dan virtual.

Syaiful Huda menjelaskan panggaran tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,16 persen dibanding tahun ini. Pada 2021 pagu anggran untuk Kemenpora sebesar Rp22,3 triliun, lebih besar sekitar Rp 373 miliar dibanding tahun 2022. Kepada Anggota Komisi X di Banggar (Badan Anggaran), Syaiful Huda meminta laporan mengenai respon Banggar terkait usulan pagu anggaran Kemenpora tahun 2022.

Terkait pagu anggaran Kemenpora 2022, Anggota Komisi X di Banggar DPR RI, Andreas Hugo Pariera, dalam raker tersebut mengatakan tidak ada penambahan dan usulan lagi. Andreas juga mengapresiasi capaian Kemenpora selama ini.

Menurut Andreas, banggar mengapresiasi manajemen Kemenpora atas opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta prestasi olahraga Indonesia saat ini. Banggar memberi perhatian pada penyelenggaraan PON (Pekan Olahraga Nasional) agar sesuai rencana, termasuk prestasi dan aspek keamanan. (z/DPR)